Polisi Kejar-kejaran dengan 7 PSK Taman Sari
"Kami mengamankan total ada 9 orang," tutur Herru.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang perempuan diamankan aparat Polsek Metro Taman Sari.
Mereka digiring saat menjajakan diri di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/11/2015) dinihari.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, tujuh PSK diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Saat proses penangkapan, menurut Herru, pihaknya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan ke tujuh wanita yang rata-rata berumur 20-an tahun tersebut.
Selain mengamankan tujuh orang PSK, aparat kepolisian turut serta mengamankan dua tukang ojek yang disinyalir digunakan para PSK untuk menemui pelanggannya yang berada di hotel.
"Kami mengamankan total ada 9 orang," tutur Herru dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (10/11).
Setelah melakukan penangkapan, wanita itu diserahkan ke panti sosial agar dibina sehingga mereka tidak mengulangi kembali perbuatan itu.
”PSK kami data dan diserahkan ke Dinas Sosial,” tambahnya.