Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Anggap Lebih Mudah Kelola Sendiri Sampah Jakarta

Pemutusan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pihak pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang baru bisa dilakukan pada

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Anggap Lebih Mudah Kelola Sendiri Sampah Jakarta
TRIBUN/HO
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemutusan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pihak pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang baru bisa dilakukan pada Februari 2016.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemutusan kontrak baru bisa dilakukan setelah Surat Peringatan pertama, kedua, dan ketiga dilayangkan.

dengan demikian butuh 105 hari atau tepatnya pada Februari 2016 untuk pemutusan kontrak.

Dengan demikian, Pemprov DKI tetap menganggarkan Tipping Fee atau biaya pengangkutan sampah kepada PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantargebang.

"Kita tetap anggarkan Tipping Fee beberapa bulan. Karena kita putus kontraknya baru bisa Februari (2016)," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).

Setelah putus kontrak, Pemprov DKI akan swakelola TPST Bantargebang.

Berita Rekomendasi

Ahok mengatakan akan lebih mudah bila Pemprov DKI mengelola sendiri TPST Bantargebang.

"Kita ambil alih kerja sendiri. Kenapa ini lebih mudah tahu enggak? Tanah milik siapa sertifikat? DKI. Iya toh?" kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pemutusan kontrak, ujar Ahok, karena PT GTJ wanprestasi dengan tidak membangun fasilitas investasi sebesar Rp 700 miliar.

"Karena itu kita bilang Anda wanprestasi. Kalau Anda enggak bisa menyiapkannya lebih baik saya yang kerja sendiri," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas