Polisi Amankan ABK Pelaku Pembunuhan di Samudera Hindia
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan anak buah KM. Anugerah Sejati
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan anak buah KM. Anugerah Sejati setelah melakukan pembunuhan saat kapal berada di Samudera Hindia.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya, Kompol Edi Guritno menyebutkan kejadian bermula ketika nahkoda kapal tersebut, Tek Ue (45) pada Jumat malam (13/11/2015) melaporkan anak buahnya yang membunuh rekannya ketika sedang tidur.
"Pembunuhan terjadi pada Minggu 8 November, ketika Guntur Sinambela membunuh Irpan Adi Putra menggunakan pisau inventaris kapal," kata Kompol Edi Guritno kepada Tribunnews, Sabtu (14/11/2015).
Guntur Sinambela (28) membunuh Irpan Adi Putra (29) ketika sedang tidur, diduga karena dendam. Pasalnya Irpan pernah menampar dan kerap mengancam Guntur.
Pelaku yang langsung diamankan ketika kapal bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, saat dalam penahanan Ditpolair Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya Guntur diancam pasal 351 ayat (3), 338 jo 340 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan hukuman maksimal 20 tahun.