Ditolak Berhubungan Intim, Suami Pukul Dada Istri hingga Sesak Nafas
Akibat insiden itu, SY menjadi sesak nafas hingga dilarikan ke Rumah Sakit Annisa Cikarang Utara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang suami, FS (32) tega menganiaya istri sendiri, SY (30) di rumah kontrakan mereka di Kampung Cikarangjati, RT 02/06, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Minggu (15/11/2015) lalu.
Akibat insiden itu, SY menjadi sesak nafas hingga dilarikan ke Rumah Sakit Annisa Cikarang Utara.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dipicu karena masalah sepele.
Korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim karena suaminya itu tengah dipengaruhi narkoba jenis sabu.
Karena itulah, pasangan yang baru menikah dua bulan lalu ini terlibat percekcokan yang berujung pada penganiayaan.
Tak terima dengan penganiayaan itu, Syamsudin (37) selaku kakak korban melapor ke Polresta Bekasi.
"Betul ada dugaan penganiayaan, saat ini sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur, Senin (16/11/2015).
Makmur mengatakan, petugas masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh FS. Hingga kini, kata dia, polisi masih memeriksa FS.
"Masih diperiksa oleh penyidik," katanya.
Makmur mengatakan, dari keterangan kakak korban diketahui, meski baru menikah dua bulan, pasangan itu justru kerap bertengkar.
"Dari pengakuan korban dia dipukul bagian dada sehingga sesak nafas," tuturnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.