Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pencuri Helm Milik Komika Rispo di Tangerang Ditangkap, Kasus Berakhir Damai

Polisi Polsek Jatiuwung menangkap pelaku pencurian helm komika Rispo yang viral di Karawaci, lalu kasus diselesaikan damai. oleh polisi tegas

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencuri Helm Milik Komika Rispo di Tangerang Ditangkap, Kasus Berakhir Damai
Tribunnews.com/HO
PENCURIAN HELM - Pelaku pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo yang sempat viral di media sosial ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota. Namun korban memilih tak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. (IST) 

Ringkasan Berita:
  • Polsek Jatiuwung menangkap pencuri helm milik komika Rispo yang viral di Karawaci, Tangerang 
  • Polisi menelusuri penjualan di Facebook seharga Rp350 ribu, mengidentifikasi pelaku GR dan mengamankannya di Jatake, yang kemudian mengakui pencurian bermotif ekonomi
  • Korban memaafkan pelaku, kasus diselesaikan damai melalui mediasi oleh polisi dan keluarga

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan Ruko Pusat Bekam Karawaci, Jalan Raya Merdeka, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Saat itu, helm milik Rispo dilaporkan hilang karena dicuri.

Usai kejadian, korban mengunggah video kehilangan tersebut ke media sosial hingga menjadi viral. 

Pada malam harinya, korban menemukan helm yang diduga miliknya dijual melalui Facebook seharga Rp350 ribu, dengan lokasi transaksi di wilayah Jatiuwung.

Korban kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sempat mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli (COD). 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah disepakati.

Baca juga: Ulasan Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu, Absurdnya Rigen, Rispo dan Hifdzi Masuk Layar Lebar

Polisi lalu melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri data kendaraan yang viral serta menggali informasi dari masyarakat. 

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial GR dan mengamankannya di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri helm milik korban dengan motif ekonomi. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyampaikan pihaknya telah menawarkan kepada korban untuk menempuh jalur hukum sesuai lokasi kejadian di Polsek Karawaci. 

Akan tetapi korban memilih menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

“Korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah,” ujar Rabiin.

Polisi pun memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak, termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas