Serpihan dan Pin Granat Diamankan Polisi
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Multipiranti Graha.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Multipiranti Graha.
Barang bukti yang ditemukan dimasukkan ke dalam koper kemudian diangkut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan barang bukti berupa serpihan granat beserta pengaman granat sebagai alat untuk melempar tempat tersebut.
"Serpihan granat ada. Pinnya ada, pengamannya ada. Ada yang lain, tetapi tidak bisa diumumkan," tutur Krishna ditemui di lokasi, Senin (16/11).
Setelah peristiwa lemparan granat yang mengakibatkan ledakan, aparat kepolisian melakukan olah TKP.
Olah TKP terintengrasi Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Duren Sawit.
Menurut Krishna, aparat kepolisian melibatkan tim dari Disaster Victim Identification (DVI), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis).
Dia menjelaskan, hasil olah TKP akan didalami secara scientific investigation oleh tim forensik.
Sementara itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan peristiwa tersebut.
"Kami berharap dari hasil olah TKP ada petunjuk signifikan yang sekarang sedang didalami oleh tim forensik. Apa itu petunjuk signifikannya? tidak bisa diungkapkan di sini," kata dia.
Berdasarkan pemantauan pada pukul 11.10 WIB, petugas Inafis dan Puslabfor keluar dari TKP.
Mereka membawa masing-masing koper berwarna kuning dan hijau berukuran sekitar 30 centi meter x 1 meter, kemudian koper dimasukkan ke kendaraan untuk dibawa ke tempat penelitian.