Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Lima Orang dari Lokasi Pembuatan Sabu di Tanjung Duren

Tiga tersangka ditangkap, mereka yaitu, DS (32), pengawas produksi, BA (39) peracik sabu, YT (36) penjaga warnet.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Lima Orang dari Lokasi Pembuatan Sabu di Tanjung Duren
IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek industri rumahan sabu di Jalan Jelambar Utama Sakti Raya RT/RW 03/07, Tanjung Duren, Kamis (19/11).

Tiga tersangka ditangkap, mereka yaitu, DS (32), pengawas produksi, BA (39) peracik sabu, YT (36) penjaga warnet.

Selain itu, turut diamankan dua orang lainnya yakni AAN (19) dan DY (21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan dari penggerebekan didapati berbagai macam bahan dasar pembuat sabu.

Selain itu beberapa alat pembuat sabu.

"Dua jerigen besar dan kecil berisi cairan kimia bening. Satu tupperware nesar isi kristal sabu. Satu tupperware besar isi cairan endapan sabu dan dua tupperware besar isi cairan merah sabu serts 1.946 butir pil neo napacin," tuturnya, Kamis (19/11).

Selain itu beberapa alat pembuat sabu yakni alat suling, satu buah kipas angin, alumunium foil dan satu buah semprotan air.

BERITA REKOMENDASI

Polisi juga menemukan satu paket sabu seberat 10 gram dan 1,41 gram.

Para tersangka dijerat pasal 114 UU No.35 thn 2009 sub Pasal 112 UU No.35 thn 2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas