Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Diseret-Seret Kasus UPS, Sekda DKI Tanya ke Lasro Maksudnya Apa?

Saefullah membantah dirinya berperan dalam kasus korupsi UPS

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Namanya Diseret-Seret Kasus UPS, Sekda DKI Tanya ke Lasro Maksudnya Apa?
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Sekda DKI Jakarta Saefullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menanyakan langsung kepada Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun yang menyebutkan namanya saat menjadi saksi untuk kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

"Barusan saya tanya (Pak Lasro), tadi ada wartawan nanya saya, maksudnya apa, Pak Lasro jawab 'enggak pak saya enggak nyebut (nama) bapak'," kata Saefullah setelah bertemu Lasro di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Saefullah mengatakan sama sekali tidak mengenal dengan Alex Usman yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Saefullah membantah dirinya berperan dalam kasus korupsi UPS yang juga menyeret Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zainal Soleman, anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan Mantan Ketua Komisi E DPRD DKI M Firmansyah.

"Saya enggak tahu. Alex Usman pun enggak kenal, enggak pernah komunikasi, taunya wajah dia di koran, enggak ada komunikasi sama sekali," kata Saefullah.

Sebelumnya diberitakan Bekas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sebagai saksi untuk Alex, Kamis (19/11/2015).

Kepada jaksa, Lasro menyebut Saifullah memerintahkan Alex Usman usulkan pengajuan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan (APBDP) 2014.

BERITA REKOMENDASI

Lasro yang kini menjabat sebagai Inspektur DKI Jakarta itu mengatakan pada bulan November 2014 dirinya dihubungi Alex.

Lewat telepon dia dikabari bahwa Sudin Dikmen Jakarta Barat sedang berlangsung pengadaan barang. Lantas dia menanyakan urgensi dari pengadaan barang tersebut.

"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau (Sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi saya langsung percaya," kata Lasro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas