Polsek Tambora Bekuk Kelompok Curanmor Asal Cianjur
Kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Cianjur ditangkap petugas Polsek Tambora, Kamis (19/11/2015).
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Cianjur ditangkap petugas Polsek Tambora, Kamis (19/11/2015).
Kelompok tersebut berjumlah enam orang.
"Polsek Tambora telah berhasil mengamankan enam orang pelaku sindikat curanmor kelompok Cianjur," kata Kapolsek Tambora Komisaris Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Enam orang tersebut antara lain Dedi (28) dan Hendra sebagai pemetik.
Kemudian Ujang (38), Deden (41), Tunut (22) dan Irwan (22) sebagai penadah.
"Kelompok tersebut ditangkap di beberapa lokasi, yaitu di Kalijodo Tambora, Palmerah dan Kendang," kata Wirdhanto.
Berdasarkan pengakuan kelompok tersebut melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat sebanyak 15 kali.
Beberapa barang bukti disita, antara lain delapan sepeda motor, satu buah kunci Letter T dan empat buah kunci Letter T.
Selain itu juga disita tiga ponsel dan satu kunci L.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP. Saat ini keenamnya meringkuk di Polsek Tambora.(*)