Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Disalahkan Atas Molornya Pengesahan KUA-PPAS DKI 2016

Pimpinan Banggar DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan molornya pengesahan, karena Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang mengubah-ubah KUA-PPAS DKI

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ahok Disalahkan Atas Molornya Pengesahan KUA-PPAS DKI 2016
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
M. Taufik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementera (KUA-PPAS) DKI 2016 dipastikan tidak dilakukan hari ini, Senin (23/11/2015).

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan molornya pengesahan, karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengubah-ubah KUA-PPAS DKI 2016.

Diketahui demi membahas KUA-PPAS DKI 2016, Basuki mengadakan rapat dari Rabu (18/11/2015) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI .

Bahkan rapat itu berkelanjutan hingga hari di saat MoU antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dilangsungkan pada Senin (23/11/2015),

Taufik memastikan bila MoU telat dilakukan, pengesahan KUA-PPAS DKI 2016 juga ikut telat. Dan tidak akan berlangsung pada 30 November 2015.

"Sudah pasti molor. Yang salah siapa kalau begini? Gubernur (Ahok). Pengesahan KUA-PPAS itu, enggak bakalan 30 November," tegas Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini di Gedung DPRD DKI, Senin (23/11/2015).

Berita Rekomendasi

Taufik mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan Ahok, jika ingin mengubah isi KUA-PPAS DKI 2016

Ahok, ujar Taufik, bisa mengirimkan surat resmi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, bahwa ada perubahan isi KUA-PPAS DKI 2016.

"Kalau mau bikin perubahan di KUA-PPAS, ikutin aturan dong. Harus kirim surat dulu ke kita yang isinya menjelaskan ada perubahan atas pertimbangan efisiensi," ujar Taufik.

Sebelumnya Pemprov DKI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI mengadakan rapat penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada Sabtu (21/11/2015).

Namun Banggar DPRD DKI memutuskan untuk menunda Rapat Banggar hingga Senin (23/11/2015). Alasannya, bahwa ditemukan entri 'liar' di sistem e-budgeting.


Pada rapat kali itu pembahasan anggaran terfokus pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Dalam pembahasan ditemukan adanya perbedaan nominal anggaran antara yang sedang dibahas di forum bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan anggaran yang ada di sistem e-budgeting.

Selisih dana berkisar Rp 23 miliar. Adanya selisih itu membuat Rapat Banggar ditunda hingga Senin (23/11/2015). Hal itu juga yang menjadi alasan MoU dipastikan molor dari jadwal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas