Polda Metro Jaya Bentuk Tim Awasi Pelaku Spesialis Kejahatan di JPO
Polda Metro Jaya memetakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah hukumnya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memetakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah hukumnya.
Berdasarkan pengamatan, JPO merupakan tempat rawan kejahatan.
Untuk mencegah aksi kejahatan, maka Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, memerintahkan kepada kapolres melakukan patroli di wilayah masing-masing.
"Membentuk tim mengamati tingkah laku spesialis JPO. Bukan hanya pelaku perkosaan, tetapi pencurian, kekerasan juga ada," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (26/11/2015).
Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu, pengamanan dilakukan secara merata di seluruh JPO. Setelah terjadi tindak kejahatan, dia mengaku aparat kepolisian tidak boleh menganggap remeh.
Dia menilai rawan kejahatan di JPO terjadi pada waktu-waktu tertentu. Dia mencontohkan, pada hari-hari biasa saat jam kerja karena ramai orang, tidak rawan. Tetapi pada waktu tertentu rawan.
"Kami tidak under estimated. Ada beberapa yang sangat rawan. Kerawanan disamakan saja. Semua rawan, tetapi pada waktu-waktu tertentu," tuturnya.
Di kesempatan itu, dia mengimbau, kepada pemerintah provinsi dan kota untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar JPO. Hal ini dilakukan supaya dapat memantau aktivitas orang di tempat itu.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial E (23), menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan di jembatan penyeberangan orang (JPO) di ruko Pondok Indah, Sabtu (21/11/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.