Polisi Tunggu Izin Jokowi Periksa Anggota DPR yang Diduga Siksa Pembantunya
Saat ini, status Amnah masih sebagai saksi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal kembali memeriksa istri anggota DPR Ivan Haz, yakni Amnah yang diduga menyiksa pembantu rumah tangganya (PRT) pada Jumat (27/11/2015).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, pemeriksaan besok adalah kali kedua Amnah dipanggil untuk memberikan keterangan ke penyidik.
"Seharusnya Senin kemarin pemeriksaan keduanya. Tapi dia tak bisa datang, makanya dijadwal ulang besok Jumat," kata Krishna.
Saat ini, status Amnah masih sebagai saksi.
Terkait pemanggilan Ivan Haz untuk diperiksa, Krishna mengatakan hal itu belum dapat dilakukannya karena memerlukan izin dari Presiden Jokowi.
Bersama istrinya, Ivan Haz juga diduga menganiaya PRT bernama Toipah (20) itu.
Polisi memiliki bukti kuat dugaan penganiayaan tersebut sehingga Ivan Haz dan istrinya bisa jadi tersangka.