Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tunggu Izin Jokowi Periksa Anggota DPR yang Diduga Siksa Pembantunya

Saat ini, status Amnah masih sebagai saksi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tunggu Izin Jokowi Periksa Anggota DPR yang Diduga Siksa Pembantunya
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Polisi bakal kembali memeriksa istri anggota DPR Ivan Haz, yakni Amnah yang diduga menyiksa pembantu rumah tangganya (PRT) pada Jumat (27/11/2015).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, pemeriksaan besok adalah kali kedua Amnah dipanggil untuk memberikan keterangan ke penyidik.

"Seharusnya Senin kemarin pemeriksaan keduanya. Tapi dia tak bisa datang, makanya dijadwal ulang besok Jumat," kata Krishna.

Saat ini, status Amnah masih sebagai saksi.

Terkait pemanggilan Ivan Haz untuk diperiksa, Krishna mengatakan hal itu belum dapat dilakukannya karena memerlukan izin dari Presiden Jokowi.

Bersama istrinya, Ivan Haz juga diduga menganiaya PRT bernama Toipah (20) itu.

Polisi memiliki bukti kuat dugaan penganiayaan tersebut sehingga Ivan Haz dan istrinya bisa jadi tersangka.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas