Bertemu di Polda Metro, Istri Cantik Anggota DPR Sepakat Cooling Down dengan Suami
Tujuan pertemuan untuk menanyakan seputar laporan yang dibuat masing-masing pihak.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mempertemukan pasangan suami-istri Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu dan Supriyatno, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12/2015) sore.
Tujuan pertemuan untuk menanyakan seputar laporan yang dibuat masing-masing pihak.
Setelah digelar pertemuan, mereka sepakat menangkan diri beberapa waktu sambil membicarakan langkah yang dilakukan ke depan.
"Jadi ada beberapa kesimpulan yang kami buat. Yang pertama saya dan SP (Soepriyatno) akan cooling down dulu untuk beberapa saat ke depan. Kami akan cooling down," tutur Noriyu ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Selama fase menenangkan diri tersebut, kata dia, ada beberapa hal yang akan dilakukan.
Salah satunya mereka menunda laporan yang telah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya.
Noriyu melaporkan Soepriyatno atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara itu, Soepriyatno, melaporkan kakak Noriyu, Rusdy Syarief atas dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pada Selasa (1/12).
"Jadi, kami akan pending LP yang sudah masuk, yaitu LP saya yang mana melaporkan pak SP dan pak SP juga akan pending laporannya yang melaporkan kakak kandung saya, Rusdy Syarief," tutur Noriyu.
Setelah fase menenangkan diri selesai dan masing-masing pihak bisa berpikir jernih, menurut Noriyu, mereka akan menindaklanjuti langkah ke depan.
Sebab, permasalahan ini merupakan masalah suami-istri.
Dia menilai bukan hal mudah untuk melaporkan suami.
Sehingga, saat ini dia perlu merenungi lagi apa yang sudah dilakukan. Namun, dia belum memutuskan untuk mencabut laporan di kepolisian tersebut.
Sementara itu, dikesempatan serupa, Supriyatno mengiyakan apa yang disampaikan istrinya tersebut.
"Masing-masing kita pending dulu. Kemudian, kami cooling down," kata dia.
Permasalahan rumah tangga antara pasangan suami-istri, Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu dan Soepriyatno, dibawa ke ranah publik. Mereka saling melapor ke Mapolda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan Noriyu melaporkan Soepriyatno atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara itu, Soepriyatno melaporkan kakak Noriyu atas dugaan penganiayaan. Dua pelaporan itu dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya pada Selasa (1/12).
Noriyu merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat pada 2009-2014. Sementara, Soepriyanto, anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya.