Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mbak Nova Benar-benar Tak Tahu yang Terjadi? Lalu Airmata Noriyu Ambyar

Air matanya ambyar mendengar kabar tersebut dan Noriyu lupa adanya proses hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Mbak Nova Benar-benar Tak Tahu yang Terjadi? Lalu Airmata Noriyu Ambyar
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Nova Riyanti Yusuf dan Soepriynto di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2015). 

Noriyu memastikan pihak KUA tidak tahu apa yang dimaksud, karena baru kembali dari Amerika Serikat usai riset enam bulan di sana untuk menata rumah tangganya.

"KUA mengatakan bahwa kenapa Mba Nova bisa tidak tahu sudah terjadi permintaan dari suami anda bahwa pernikahan ini mau dibatalkan," beber dia.

Air matanya ambyar mendengar kabar tersebut dan Noriyu lupa adanya proses hukum, padahal saat ijab kabul ada saksi dari kedua keluarga mempelai.

"Saya baru sadar. Kenapa ya pak batal? Ada 100 orang saksi kemudian ada saksi resmi dua orang dari keluarga dia dan keluarga saya."

"Ada wali, bagaimana caranya bisa mengatakan batal. Ini saya menceritakan karena saya belum ada bukti," imbuh dia.

Soepriyatno mendengar kabar tersebut lalu bertanya mengenai keributan yang terjadi di dalam pernikahan itu karena . selama ini Noriyu belum memiliki buku nikah.

Soepriyatno lalu menawarkan diri untuk mengambil buku nikah itu di KUA.

Rekomendasi Untuk Anda

"Reaksi pertama dari KUA, oh ini mau pembatalan nikah ya? Kok pembatalan nikah lagi sih. Saya mau ambil buku nikahnya lagi."

"Ada saksi 100, semua MC-nya bingung kita menyaksikan ramai-ramai resmi. Oh enggak-enggak adik saya mau ambil buku nikahnya. Kakak saya memaksakan," ungkap dia.

Ketika ditanyakan mengenai adanya kekerasan fisik dalam rumah tangga, Noriyu enggan menjelaskan secara detil.

Ia malah mengatakan adanya persoalan hak mendasar.

"Bukan cekcok. Jadi artinya untuk mendapat hak mendasar harus bolak balik. Mungkin perempuan lain tidak kuat."

"Tapi saya toleransi toleransi terus. Prosesnya terjadi akumulasi perasaan yang bergolak," kata Noriyu.

Kakak Noriyu dilaporkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan Noriyu melaporkan Soepriyanto atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas