Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audit BPK: Ada 6 Penyimpangan Sebut Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Salah satu penyimpangan tersebut memang mengindikasikan kerugian negara.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Audit BPK: Ada 6 Penyimpangan Sebut Pembelian Lahan RS Sumber Waras
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi dan anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, Jakarta, Senin (7/12/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan enam dugaan penyimpangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat membeli lahan RS Sumber Waras. Enam penyimpangan tersebut disampaikan BPK kepada KPK dalam hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Secara permukaan terdapat enam penyimpangan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil," kata anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Eddy sendiri enggan merinci enam penyimpangan tersebut. Hanya saja, Eddy menilai salah satu penyimpangan tersebut memang mengindikasikan kerugian negara. Ketika ditanya mengenai nilai dugaan kerugian negara tersebut, Eddy lagi-lagi enggan merinci.

"Indikasi kerugian ada. Itu yang menentukan KPK," tukas Eddy.

Sementara itu anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan pihaknya menghabiskan waktu empat bulan untuk mengaduit pembelian RS Sumber Waras. Kata Moermahadi, audit tersebut didasarkan pada permintaan KPK tanggal 6 Agustus 2015.

"BPK melakuan investigasi dan diserahkan kepada KPK. Jadi mengenai substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan itu ada domainnya di KPK. Jadi kami akan menyerahkan hasilnya kepada KPK," kata Moermahadi pada kesempatan yang sama.

Sekadar informasi, temuan BPK pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Berita Rekomendasi

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas