Hotel Indonesia Kempinsky Benarkan Penangkapan Artis dan Model NM dan PR
Pengelola Hotel Indonesia Kempinsky mengakui telah terjadi penangkapan beberapa orang tamunya
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Hotel Indonesia Kempinsky mengakui telah terjadi penangkapan beberapa orang tamunya oleh Kepolisian pada Kamis (10/12) malam.
Hal tersebut disampaikan Direktur Humas Hotel Indonesia Kempinsky Rebecca Lepard.
Namun, Rebecca menyanggah praktek serupa sebagai sesuatu yang jamak terjadi di tempanya bekerja.
"Kasus ini bukan praktek normal yang terjadi di Hotel Indonesia Kempinsky dan tamu yang ditangkap itu tidak terdaftar," kata Rebecca kepada Tribunnews, Jumat (11/12/2015).
Mengenai kronologi penangkapan, nomor, dan lantai kamar, Direktur Humas Hotel Indonesia Kempinsky tidak mau mengungkapkannya.
Dia hanya menyatakan operasi tersebut dilakukan oleh Kepolisian, bukan pihak pengamanan internal.
Sedangkan, berdasarkan pantauan Tribunnews di Hotel Indonesia Kempinsky, tidak tampak ada garis polisi yang tertempel.
Beberapa pegawai hotel itu mengaku tidak tahu ada penangkapan artis pada Kamis (10/12/2015) malam di tempat kerjanya.
Mereka berdalih bertugas pada shift yang berbeda ketika penggerebekan terjadi.
Sebelumnya, Kamis (10/12/2015) malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan model Nikita Mirzani (NM) dan PR.
Selain itu, polisi juga menangkap dua mucikari berinsial O dan F.
Atas perbuatannya kini O dan F ditahan di Bareskrim dikenakan Undang-undang oleh perdagangan orang Pasal 2 No 21 tahun 2007 ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta.
Sementara Niki dan PR dibawa ke Dinas Sosial Jaktim.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby yang pernah diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa bulan lalu.