Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotel Indonesia Kempinsky Benarkan Penangkapan Artis dan Model NM dan PR

Pengelola Hotel Indonesia Kempinsky mengakui telah terjadi penangkapan beberapa orang tamunya

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hotel Indonesia Kempinsky Benarkan Penangkapan Artis dan Model NM dan PR
Youtube
Puty Revita dan Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Hotel Indonesia Kempinsky mengakui telah terjadi penangkapan beberapa orang tamunya oleh Kepolisian pada Kamis (10/12) malam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Humas Hotel Indonesia Kempinsky Rebecca Lepard.

Namun, Rebecca menyanggah praktek serupa sebagai sesuatu yang jamak terjadi di tempanya bekerja.

"Kasus ini bukan praktek normal yang terjadi di Hotel Indonesia Kempinsky dan tamu yang ditangkap itu tidak terdaftar," kata Rebecca kepada Tribunnews, Jumat (11/12/2015).

Mengenai kronologi penangkapan, nomor, dan lantai kamar, Direktur Humas Hotel Indonesia Kempinsky tidak mau mengungkapkannya.

Dia hanya menyatakan operasi tersebut dilakukan oleh Kepolisian, bukan pihak pengamanan internal.

Sedangkan, berdasarkan pantauan Tribunnews di Hotel Indonesia Kempinsky, tidak tampak ada garis polisi yang tertempel.

Berita Rekomendasi

Beberapa pegawai hotel itu mengaku tidak tahu ada penangkapan artis pada Kamis (10/12/2015) malam di tempat kerjanya.

Mereka berdalih bertugas pada shift yang berbeda ketika penggerebekan terjadi.

Sebelumnya, Kamis (10/12/2015) malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan model Nikita Mirzani (NM) dan PR.

Selain itu, polisi juga menangkap dua mucikari berinsial O dan F.

Atas perbuatannya kini O dan F ditahan di Bareskrim dikenakan Undang-undang oleh perdagangan orang Pasal 2 No 21 tahun 2007 ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta.

Sementara Niki dan PR dibawa ke Dinas Sosial Jaktim.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby yang pernah diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa bulan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas