Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Program Prioritas DKI 2015 Tidak Berjalan

Pada kenyataanya, permasalahaan banjir dan kemacetan di Jakarta tidak ditangani dengan baik.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Program Prioritas DKI 2015 Tidak Berjalan
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Prasetio Edi Marsudi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 15 Desember 2015 merupakan batas waktu penggunaan anggaran DKI Jakarta. Hingga hari ini, Jumat (11/12/2015), penyerapan anggaran di ibu kota baru mencapai 38 persen.

Dua program prioritas DKI di 2015 adalah penanganan banjir dan kemacetan. Pada kenyataanya, permasalahaan banjir dan kemacetan di Jakarta tidak ditangani dengan baik.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyayangkan pengelolaan anggaran 2015.

Pasalnya, penyerapan anggaran Rp 25 triliun atau 38 persen dari total Peraturan Gubernur 2015 Rp 69,8 triliun itu, penyerapan belanja tidak langsung.

Yang artinya penyerapan untuk gaji pegawai, alat tulis kantor, dan sebagainya.

Prasetio menyebutkan, banyak kegiatan belanja langsung seperti halnya penanganan macet, pengendalian banjir, dan rehab sekolah tidak terealisasi.

Berita Rekomendasi

Prasetio menjelaskan, bagaimana saat hujan turun di Jakarta beberapa hari belakangan, tidak ada perubahan.

Kemacetan di Jakarta, ujar Pras, tambah parah. Dia mengkritisi birokrasi di DKI yang begitu parah.

"Kita bisa lihat pada penyusunan anggaran 2016. Di mana ada anggaran tanpa kegiatan Rp 1,8 triliun. Setelah disisir, ada lagi Rp 700 miliar," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Tapi, Prasetio percaya rendahnya penyerapan anggaran pada 2015 tidak terulang pada penyerapan anggaran 2016.

Alasannya, pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Badan Anggaran dam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas secara terperinci hingga satuan ketiga.

DPRD DKI, kata Prasetio, akan mengawasi dan mengawal secara ketat anggaran 2016.

Dia juga menjamin pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 akan berjalan sesuai jadwal pada 22 Desember 2015.

"KUA-PPAS kali ini, sudah seperti Rancangan APBD. Kalau sudah disahkan tidak perlu dibahas panjang. Kami minta Gubernur terus bertindak tegas terhadap pejabatnya. Kami juga berharap, ke depan, pengguna anggaran jangan mengusulkan secara gelondongan. TAPD harus seleksi betul," kata Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas