Buwas: Pesta Boleh, Tapi Tak Pakai Narkoba
Jelang pergantian tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadwalkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Indonesia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pergantian tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadwalkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran narkoba.
Untuk di wilayah DKI Jakarta, BNN akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aparat Polri, prajurit TNI, pihak Bea Cukai, dan instansi terkait berkomitmen bersama memerangi barang haram itu.
"Saya sebagai kepala BNN ada komitmen, pesta boleh tetapi tidak pakai narkoba," ujar Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada wartawan di kantor BNN, Selasa (15/12/2015).
Dia menilai pentingnya peran para pemilik tempat hiburan malam untuk mengawasi peredaran narkoba.
Sehingga, mereka harus berkomitmen memerangi narkoba di tempat usaha itu.
Dalam hal ini, kata dia, aparat BNN melakukan pengawasan dan operasi.
BNN mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam di DKI Jakarta menyampaikan komitmen bersama.
Mereka menyampaikan komitmen dihadapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Kami beroperasi apabila menemukan di tempat itu beredar narkoba maka yang bersangkutan (pemilik tempat usaha,-red) masuk. Kami menjerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPU) atau pasal 55 dan 56 KUHP," katanya.