Kinerja Pemprov DKI Jakarta Tahun Ini Masih Kurang Memuaskan
Kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 ini masih belum memuaskan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNBEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 ini masih belum memuaskan. Terbukti, DKI Jakarta hanya mendapat nilai CC, pada evaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), dan sejumlah lembaga lainnya.
Meteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, menilai kategori CC bukan berarti Pemprov DKI bermasalah, hanya saja kinerjanya masih kurang memuaskan. Hal itu jelas terlihat, bahkan dari reaksi yang kerap ditunjukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok.
"Lihat saja Pak Ahok marah-marah terus. Kalau sebut birokrasi wah sudah marah-marah Pak Ahok. Artinya Ahok sendiri belum puas dengan kinerja birokrasinya," kata Yuddy kepada wartawan usai penyerahan hasil evaluasi oleh lembaganya, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Hal tersebut tidak seharusnya terjadi. Pasalnya gaji para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta termasuk yang tertinggi, karena memang APBDnya yang tinggi. Yuddy menilai seharusnya dengan gaji yang tinggi, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menunjukan kinerja maksimal.
"Jadi di DKI harusnya kinerjanya maksimum, pelayanan lebih baik," ujarnya.
Penilaian yang diberikan adalah dengan melihat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program di lembaga masing-masing. Penilaian tersebut juga dilakukan terhadap Kementerian dan lembaga negara. Nilai yang diberikan adalah: D (dengan nilai 0-33), C (30-50), CC (50-60), B (60-70), BB (70-80), A (80-90) dan AA (90-100).
Daerah yang juga menerima penilaian CC sama seperti DKI Jakarta adalah Sumatera Utara (Sumut), Banten, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Aceh, Maluku, Papua Barat dan Makuku Utara. Sedangkan lembaga yang menerima penilaian yang sama antara lain dalah Setjen DPR, Komnas HAM dan Perpustakaan Nasional.
Karena kinerjanya masih dapat dikategorikan buruk, menurut Yuddy sebelum penilaian terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta membaik, maka tidak seharusnya para pegawainya diberikan kenaikkan tunjangan.
"Artinya dengan capaian dan laporan atas kinerja yang tak ada peningkatan, maka belum layak untuk dinaikkan tunjangan kinerjanya," tutur Yuddy.