Aksi Damai Muslimah HTI untuk Palestina
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi damai di depan Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi damai di depan Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dalam aksinya, Muslimah HTI mengajak publik menyadari bahwa Palestina dan Masjid Al Aqsa adalah hak kaum muslimin yang menjadi kewajiban untuk merebutnya.
Aksi yang diikuti oleh sekita 200 muslimah ini mengangkat tema 'Khilafah Rasyidah Pembebas Al Aqsha Dan Penjaga Perempuan Mulia'.
Penyelenggaraan aksi damai ini berkaitan dengan berlangsungnya Konferensi Internasional Permasalahan Yerusalem di Hotel Borobudur Jakarta, 14 hingga 15 Desember 2015.
Konferensi yang diselenggarakan oleh Komite Palestina PBB bekerja sama dengan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ini diharapkan dapat memberikan solusi kepada Palestina.
Namun masalah Palestina bukan hanya berbicara kedamaian bagi Palestina dan Masjid Al Aqsa bisa dikunjungi dengan aman kemudian mengakui solusi dua Negara.
Dalam orasinya Pratma Julia menyebutkan berbagai konferensi berulang kali disampaikan bahwa solusi terbaik bagi Palestina adalah solusi dua Negara (two state solution) Israel dan Palestina.
Solusi dua negara sama artinya memberikan tanah tersebut sebagian kepada Israel.
"Padahal, sungguh haram hukumnya menyerahkan tanah milik muslimin kepada Israel. Bahkan solusi itu justru akan memaksa warga Palestina untuk meninggalkan 80 persen dari negeri bersejarah," kata Pratma.
"Semua perjanjian, semua kesepakatan, semua solusi yang telah disetujui secara internasional itu tidak pernah memberikan sedikit pun ruang bagi warga Palestina. Rakyat Palestina tetap menjadi orang-orang yang harus menderita di negerinya sendiri," ujar Pratma.
Sementara itu Iffah Ainur Rochmah, juru biicara Muslimah HTI menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap permasalahan Palestina.
Iffah mengatakan bahwa mempertahankan Al-Aqsa dan Palestina merupakan sepenuhnya kewajiban dalam Islam. Hal ini dapat dicapai dengan mengusir entitas Yahudi untuk selamanya dan tidak dengan cara meminta pertolongan komunitas dan organisasi internasional.
Dan tidak pula dengan cara membawa pasukan yang memusuhi umat dan tangannya penuh darah kaum muslimin.