DPRD Nilai Dishub DKI Lalai Awasi Keberadaan Metromini
Kejadian di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015) pukul 06.00 WIB menambah daftar kecelakaann maut yang disebabkan bus metro mini.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejadian di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015) pukul 06.00 WIB menambah daftar kecelakaann maut yang disebabkan bus metro mini.
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya mengawasi bus Metro mini pada saat uji kir.
Pantauan Tribunnews.com, dijalan-jalan ibu kota, masih terlihat adanya bus Metro mini yang terbilang bobrok melintas.
Di jalan raya Kalibata, bus Metromini 064 jurusan Pasar Minggu-Kalibata-Cililitan, terlihat pintu bus Metromini yang berkarat.
Tak hanya itu, kaca jendela sudah tidak ada dan tidak sedikit metro mini dengan ban botak.
Fakta tersebut diamini anggota Komisi B DPRD DKI Yudhistira Hermawan.
Menurutnya, permasalahan bus Metro mini harus ditarik dari akarnya, yakni pada uji kir.
Dia menyarankan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI untuk memperketat saat uji kir.
"Kalau mereka tidak lolos uji KIR, maka harus meremajakan armadanya. Sehingga masyarakat akan nyaman menggunakan transportasi umum," ujar Yudhistira di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Dishubtrans dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.
Karena tidak bisa, Pemerintah Provinsi DKI terus-terusan menyalahkan Metromini.
Apalagi, bila ada permainan oknum Dishubtrans hingga meloloskan Metr omini bobrok pada uji KIR.
"Dishub lalai dalam menegakkan aturan. Mengatasi permasalahan Metro mini harus dari hulunya, yaitu dari uji KIR," kata Politikus Partai Golongan Karya ini.
Yudhistira mengatakan permasalahan tersebut akan dibahas di DPRD DKI.