Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toko Seragam Tempat Pencairan KJP Ditutup

Terpantau sebanyak dua petugas keamanan setempat tengah berjaga-jaga di sekitar kios itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Toko Seragam Tempat Pencairan KJP Ditutup
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Toko seragam tempat pencairan KJP yang tutup, Kamis (17/12). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebuah kios yang menjual perlengkapan sekolah di Lantai Dasar Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, yakni Kios Harapan BHG di Blok A L00 BKS 288S, digerebek sejumlah petugas keamanan pasar setempat, Rabu (16/12).

Kini, kios yang biasanya dijadikan lokasi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) secara tunai (cash) sudah ditutup, Kamis (17/12/2017).

Pantauan Warta Kota, pintu rolling door di kios tersebut tertutup rapat.

Terpantau sebanyak dua petugas keamanan setempat tengah berjaga-jaga di sekitar kios itu.

Suasana nampak berbeda di kios tersebut.

Sebelum dilakukan penggerebekan, sempat ramai akan puluhan ibu-ibu yang menyempatkan diri untuk mencairkan dana KJP secara tunai di kios tersebut.

Berita Rekomendasi

"Oh iya, kami memang disuruh menjaga kios yang baru digerebek kemarin sama pihak Pemprov DKI katanya. Pemiliknya juga gak datang sejak pagi tadi," ujar salah seorang petugas keamanan pasar setempat, Agus (35).

Menurut Agus, pihaknya juga diperintahkan untuk memantau kios-kios lain yang diduga menjadi lokasi pencairan dana KJP secara tunai.

"Iya gak hanya di sini, tapi kita cek juga yang lain," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Pihak Kepala Pasar Koja Baru, sudah menetapkan untuk semua pedagang tidak menjadikan tokonya sebagai lokasi pencairan dana KJP, melalui sudat edaran larangan.

Hal itu bersamaan saat Manajer PD Pasar Jaya Jakarta Utara, Pence Harahap, menunjukkan sebuah spanduk yang terpasang di dalam pasar, ke pemilik toko tersebut yang diketahui bernama Firman (35)

Saat penggerebekan, Firman (35) yang selaku pengurus kios Harapan BHG tersebut terbukti menyalahi aturan dalam pencairan dana KJP secara tunai, terhadap para pemegang KJP. Pence pun akhirnya menutup toko tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya, kami sudah tutup toko itu. Sementara, toko itu kami tutup sampai batas waktu yang sampai saat ini belum ditentukan," ucap Pence saat dihubungi awak media.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas