Sukses Empat Kali Menjambret Ali Akhirnya Masuk Bui
Dirinya tertangkap usai sukses menjambret seorang perempuan di Jalan Kemanggisan Utama Raya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat kali sukses melakukan aksi penjambretan di wilayah Jakarta Barat, Ali bin Mansyur (24) akhirnya merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Palmerah.
Dirinya tertangkap usai sukses menjambret seorang perempuan di Jalan Kemanggisan Utama Raya pada Senin (14/12/2015) sekira pukul 23.30 WIB.
Keberhasilan penangkapan Ali tersebut diungkapkan, Kanit Reskrim Palmerah, AKP Poltar bermula dari laporan korban, yakni Oktaviani (21) warga Palmerah, Jakarta Barat yang mengaku menjadi korban penjambretan saat hendak pulang ke rumahnya malam hari.
Berbekal laporan berikut ciri-ciri fisik pelaku, pihaknya pun berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan Ali yang berada di bilangan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (18/12/2015).
Pada kesempatan tersebut, pihaknya pun melakukan penangkapan pelaku yang diketahui menyerah tanpa perlawanan.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan operasi di wilayah Jakarta Barat. Modusnya, memepet sepeda motor korban dan selalu memilih pengendara sepeda motor yang berboncengan dan menggunakan HP (ponsel-red)," ujar Poltar, Sabtu(19/12/2015).
Hingga kini, penyelidikan terkait kasus penjambretan yang dilakukan Ali tersebut masih terus dilakukan pihaknya.
Pelaku dikenakannya Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang diancam hukuman pidana lebih dari tujuh tahun penjara. (Dwi Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.