Masih Berani Narik Becak di Jakarta? Ini Akibatnya
Tak hanya melanggar Perda ketertiban umum, keberadaan becak juga kerap menganggu arus lalu lintas.
Editor: Hendra Gunawan
Dalam penertiban itu, Sutopo mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Dirinya dan temannya pun hanya bisa duduk di bibir trotoar.
"Baru juga narik satu orang pak. Penghasilan belum cukup, malah udah ditarik. Istri saya bakalan nanyain itu becak kemana pak. Pusing saya. Saya besok mau kerja apaan? Mendadak pak. Gak tahu saya ada penertiban beginian," ujarnya sambil memegang jidatnya.
Keluhan yang sama dituturkan seorang tukang becak, Ilham (50), yang juga selaku warga di Kawasan Penjaringan ini. Saat diwawancarai, pria bertopi mirip petani ini hanya bisa berucap dengan terbata-bata.
"Kesel saya. Belum dapat uang, becak udah ditarik. Bikin becak lagi, uang lagi. Mahal mas. Ada dua jutaan harganya itu mas.. mas (menangis). Sinting ini pemerintah. Saya nyari uang kemana besok. Istri dan lima anak saya bergantung pada itu becak saya pak. Itu juga baru lunas tiga bulan lalu. Setiap bulan bayar Rp 200 ribu. Mati saya mas.. Bingung saya," kata Ilham yang langsung menghampiri temannya yang juga menjadi korban penertiban.
Sementara itu, Khalit selaku Camat Penjaringan, menuturkan pihaknya fokus dalam menegakkan Perda nomor 8 tentang ketertiban umum.
Pasalnya, banyak warga mengeluhkan akan keberadaan becak yang kerap menganggu lalu lintas.
"Penertiban becak hari ini becak dilakukan di Kawasan Kelurahan Pejagalan,yakni Teluk Gong dan sekitarnya, dan Kelurahan Penjaringan, yakni Muara Baru, Tanah Pasir dan Gedong Panjang. Ditotal, hasil penertiban kali ini yakni 81 becak. Kenapa ditertibkan, bisa dilihat becak kalau udah dijalan, kan lamban. Pasti jalannya menganggu. Ditakutkan kalau lagi nyebrang bawa penumpang, ada kendaraan motor ngebut, nah kecelakaan terjadi," ungkap Khalit.
Mantan Wakil Penjaringan ini juga mengatakan, penertiban becak tak hanya berdasarkan aduan masyarakat.
"Secara rutin kita lakukan kalau perlu setiap hari. Jadi gak usah nunggu-nunggu masyarakat ngeluh dulu, baru kita gerak. Ya enggak. Selain itu, memang keberadaan becak ini buat lingkungan jadi jorok. Entah itu tukang becak kencing sembarangan, justru jadi bau pesing lingkungan warga. Setidaknya, kita sudah gerakkan Perda tentang Ketertiban Umum dulu," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)