Masih Berani Narik Becak di Jakarta? Ini Akibatnya
Tak hanya melanggar Perda ketertiban umum, keberadaan becak juga kerap menganggu arus lalu lintas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara dan pihak Kecamatan Penjaringan menertibkan sebanyak 81 Becak di Kawasan Kelurahan Pejagalan dan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/12/2015).
Tak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tentang ketertiban umum, keberadaan becak juga kerap menganggu arus lalu lintas.
Pantauan Warta Kota, terlihat sejumlah tukang becak ini kocar-kacir saat sejumlah petugas penertiban tiba dan berupaya mengangkut sepeda beroda tiga tersebut. Malahan, ada beberapa tukang becak yang sempat protes terkait adanya penertiban yang dilakukan sejumlah petugas.
"Gak bisa begini pak! Sosialisasinya mana! Jangan gitu dong! Kita makan apa!" teriak salah seorang tukang becak yang memaki-maki petugas.
Malahan, ada seorang wanita tak jadi naik ke salah satu becak yang akan ditertibkan. Malahan, wanita yang diketahui bernama Mayang (35) ini pun disuruh turun oleh petugas.
"Wah pak, saya kan mau pulang? Becaknya kenapa pak?" ucap Mayang kebingungan.
Mayang yang hendak ke Kawasan Teluk Gong ini pun tak menyangka, dibelakangnya sudah berkerumun sejumlah petugas berseragam cokelat yang hendak mengangkut becak yang berada di bibir jalan.
"Waduh? Becaknya ditertibin pak?" kata Mayang yang langsung turun dari becak.
"Maaf ya bu, becaknya mau diangkut dulu," sahut seorang petugas yang langsung mengangkut becak.
Saat diwawancarai, Mayang mengaku tak tahu apa kesalahan para tukang becak, yang becaknya ditertibkan petugas. Terpaksa, ia memilih tukang ojek untuk diantarkan ke kediamannya di Kawasan Teluk Gong.
"Saya habis dari rumah teman saya mas. Saya mana tahu ya ada penertiban beginian dan gak tahu salah mereka (tukang becak) apa. Saya kaget ujug-ujug ada Satpol PP suruh saya turun. Padahal baru banget naik. Terpaksa pakai ojek aja kalau begitu. Saya sih nurutin aja perintah itu petugas Satpol PP-nya. Tapi kasian juga mas tukang becaknya ya," katanya.
Tukang becak yang hendak mengantar Mayang ini pun kebingungan dan pasrah. Sutopo (40), warga di Pejagalan ini pun hanya dapat memohon ke petugas agar tidak diangkut.
"Pak jangan dong pak. Saya pulang deh gak narik. Beneran pak saya bawa pulang. Becaknya jangan diangkut pak," tuturnya.
Permohonan Sutopo hanya dianggap angin lalu oleh petugas. Becaknya yang berwarna biru merah itu pun diangkut ke bak truk milik Satpol PP.
Dalam penertiban itu, Sutopo mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Dirinya dan temannya pun hanya bisa duduk di bibir trotoar.
"Baru juga narik satu orang pak. Penghasilan belum cukup, malah udah ditarik. Istri saya bakalan nanyain itu becak kemana pak. Pusing saya. Saya besok mau kerja apaan? Mendadak pak. Gak tahu saya ada penertiban beginian," ujarnya sambil memegang jidatnya.
Keluhan yang sama dituturkan seorang tukang becak, Ilham (50), yang juga selaku warga di Kawasan Penjaringan ini. Saat diwawancarai, pria bertopi mirip petani ini hanya bisa berucap dengan terbata-bata.
"Kesel saya. Belum dapat uang, becak udah ditarik. Bikin becak lagi, uang lagi. Mahal mas. Ada dua jutaan harganya itu mas.. mas (menangis). Sinting ini pemerintah. Saya nyari uang kemana besok. Istri dan lima anak saya bergantung pada itu becak saya pak. Itu juga baru lunas tiga bulan lalu. Setiap bulan bayar Rp 200 ribu. Mati saya mas.. Bingung saya," kata Ilham yang langsung menghampiri temannya yang juga menjadi korban penertiban.
Sementara itu, Khalit selaku Camat Penjaringan, menuturkan pihaknya fokus dalam menegakkan Perda nomor 8 tentang ketertiban umum.
Pasalnya, banyak warga mengeluhkan akan keberadaan becak yang kerap menganggu lalu lintas.
"Penertiban becak hari ini becak dilakukan di Kawasan Kelurahan Pejagalan,yakni Teluk Gong dan sekitarnya, dan Kelurahan Penjaringan, yakni Muara Baru, Tanah Pasir dan Gedong Panjang. Ditotal, hasil penertiban kali ini yakni 81 becak. Kenapa ditertibkan, bisa dilihat becak kalau udah dijalan, kan lamban. Pasti jalannya menganggu. Ditakutkan kalau lagi nyebrang bawa penumpang, ada kendaraan motor ngebut, nah kecelakaan terjadi," ungkap Khalit.
Mantan Wakil Penjaringan ini juga mengatakan, penertiban becak tak hanya berdasarkan aduan masyarakat.
"Secara rutin kita lakukan kalau perlu setiap hari. Jadi gak usah nunggu-nunggu masyarakat ngeluh dulu, baru kita gerak. Ya enggak. Selain itu, memang keberadaan becak ini buat lingkungan jadi jorok. Entah itu tukang becak kencing sembarangan, justru jadi bau pesing lingkungan warga. Setidaknya, kita sudah gerakkan Perda tentang Ketertiban Umum dulu," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.