Ahok Ancam Siapapun yang Sewakan Rusun
Pemprov DKI tidak pandang bulu untuk mengusir penghuni rumah susun (rusun) yang nekat menyewakan unit dan tidak sesuai alamat KTP
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak pandang bulu untuk mengusir penghuni rumah susun (rusun) yang nekat menyewakan unit dan tidak sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, siapapun orang yang melanggarnya tetap akan diberikan sanksi. Dia tidak peduli, profesi, jabatan, dan agama, orang yang melanggar. Karena bila melanggar peraturan, ujar Ahok, tetap akan diusir.
"Enggak usah ngaku-ngaku pemimpin agama manapun. Kalau sewain rusun tetap saya usir, enggak ada urusan," ujar Ahok di depan ratusan penghuni rumah susun Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).
Untuk memudahkan pengawasan adanya mafia rusun, Ahok menginstruksikan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di setiap sudut lantai rusun. Harapannya, akan terpantau siapa saja yang keluar masuk unit rusun.
"Saya harap seluruh penghuni jangan menyewakan atau menjual unit rusun. Saya pasti usir, walaupun ibu hamil atau kakek-nenek tidak bisa jalan. Saya tegaskan sekali lagi, jangan pakai ancaman ibu hamil atau orang tua, saya tetap usir dan seret keluar," imbuhnya.
Bila ketahuan ada mafia rusun, Pemprov DKI tidak segan-segan untuk mempidanakan dengan pasal Undang-Undang Perbankan
"Saya akan sangat keras soal ini. Enggak usah ancam-ancam saya enggak mau pilih saya, biarin saja enggak pilih gara-gara saya galak," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pada 2016, Pemprov DKI akan membangun 300 ribu unit rusun. Anggaran sebeaar Rp 3 triliun telah disiapkan untuk merealisasikan rencana tersebut.