Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut Keadilan, Vokalis Grup Band Radja Bakal Datangi Gedung DPR

Musisi Iandhika Mulya Ramadan alias Ian Kasela didampingi kuasa hukum Ramdan Alamsyah menuntut keadilan ke DPR.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Tuntut Keadilan, Vokalis Grup Band Radja Bakal Datangi Gedung DPR
Warta Kota/Nur Ichsan
RADJA LAPOR POLISI--- Pentolan Grup Radja Band, Ian Kasel didampingi rekannya Moldy dan kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito, melaporkan Inul Vista, Diva Karaoke, Charly Van Houten Karaoke, Huppy Puppy Karaoke, Nav Karaoke ke Mabes Polri, Jumat (3/1/2014). Ini terkait dugaan penggunaan lagu-lagu karya cipta Radja Band tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. (warta kota/nur ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Iandhika Mulya Ramadan alias Ian Kasela didampingi kuasa hukum Ramdan Alamsyah menuntut keadilan ke DPR. Mereka akan datang ke gedung wakil rakyat itu pada Rabu (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB

Ramdan Alamsyah mengatakan tujuan kedatangan untuk memasukkan laporan ke Komisi III DPR RI atas dugaan kriminalisasi kepada vokalis grup band Radja itu yang diduga dilakukan oknum pengusaha tempat karaoke.

Selain itu, menurut Ramdan, pihaknya akan meminta kepada anggota DPR Komisi III dan Komisi X supaya melindungi kepentingan hukum para insan musik Indonesia

"Selama ini telah melaporkan kepada kepolisian pihak pengusaha karaoke yang diduga telah merampas hak pencipta lagu. Tetapi, tidak pernah disidangkan padahal perkara sudah P21 dan sudah tahap 2 di kejaksaan," tutur Ramdan kepada wartawan, Rabu (23/12).

Sebelumnya, Ian Kasela dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur terkait dugaan pemerasan dan pengancaman. Vokalis grup band Radja itu dilaporkan oleh pengusaha Karaoke Happy Puppy gara-gara meminta uang Rp 2 miliar.

Peristiwa itu bermula ketika polemik yang terjadi antara Radja dengan lima perusahaan karaoke yakni, Inul Vizta, Nav, Happy Puppy, Great Charly, dan Diva.

Awal tahun 2014, Radja melaporkan perusahaan-perusahaan itu terkait pembayaran royalti lagu-lagu Radja yang dipakai di tempat karaoke itu ke Mabes Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas