Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam 2 Bulan Gaji Tak Dibayar, Zulfahmi Rampok Kerabat IStri

Pemicunya dendam karena Syamsudin tak membayar gaji kerabat yang Ia pekerjakan di apoteknya selama 2 bulan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dendam 2 Bulan Gaji Tak Dibayar, Zulfahmi Rampok Kerabat IStri
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pengusaha apotek, Syamsudin dirampok oleh kerabatnya sendiri.

Pemicunya dendam karena Syamsudin tak membayar gaji kerabat yang Ia pekerjakan di apoteknya selama 2 bulan.

Kerabatnya itu adalah Zulfahmi (23), perantau asal Dusun Punjot, Kelurahan Tanah Anoe, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Dia pernah bekerja selama 2 bulan di salah satu apotek dari 15 apotek milik Syamsudin.

Tapi selama 2 bulan, yakni September dan Oktober 2015 gaji Zulfahmi tak pernah dibayarkan.

Dia kemudian memilih pulang ke Aceh usai meminjam uang rekannya.

Selanjutnya kembali lagi ke Jakarta di bulan November 2015 dan mulai merencanakan perampokan.

Berita Rekomendasi

Dia kemudian mengajak 4 rekannya untuk beraksi merampok pengusaha apotek yang masih saudaranya itu.

Seluruh rekan yang Ia ajak baru dikenalnya selama kurang lebih 2 pekan.

"Korban ini masih saudara sama saya. Istrinya yang bersaudara dengan saya," kata Zulfahmi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (10/1/2016).

Perampokan kemudian dilakukan di rumah pengusaha apotek di Jalan Albaido I No 32, RT 6/6, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (27/12/2015).

Saat perampokan kelompok ini mendatangi rumah korban dengan berlagak sebagai polisi Polda Metro Jaya.


Saat itu Zulfahmi menunggu di mobil. Tiga rekannya, yakni Rusdi, Ryan Minaharza dan Riko Sanjaya yang beraksi.

Ketiganya memanggil nama korban dengan keras di depan rumah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas