Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Ditahan di POMAL karena Pukul Polisi Lalu Lintas

Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang memukuli polisi di Bekasi, kini sudah ditahan di Pomal Lantamal III Jakarta.

Editor: Sanusi
zoom-in Oknum TNI Ditahan di POMAL karena Pukul Polisi Lalu Lintas
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang memukuli polisi di Bekasi, kini sudah ditahan di Pomal Lantamal III Jakarta.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Kolonel (P) M Zainuddin, mengatakan, para pelaku lekas menyerahkan diri usai melakukan perbuatan tersebut.

"Sekarang sedang diproses di sana. Mereka juga ditahan," kata Zainuddin Ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (10/1/2016).

Zainuddin menegaskan, pihaknya akan memproses prajuritnya itu sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan 2 anggota polisi dari Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Utara, babak belur dihajar sejumlah oknum TNI di gerbang Perumahan Prima Harapan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (9/1) petang.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua polisi itu berinisial P dengan pangkat Inspektur Satu dan SM berpangkat Brigadir Kepala. P merupakan Kepala Unit Lantas Polsek Bekasi Utara. Sedangkan SM, anggota P.

Kejadian berawal ketika kedua polisi itu tengah mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba seorang pengendara motor yang mengenakan pakaian dinas TNI berhenti menghampirinya dan menanyakan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara ke SM.

Lantaran sedang macet, pertanyaan itu tak dijawab oleh SM dan memilih terus bekerja mengatur lalu lintas.

Tak disangka sejumlah penumpang mobil yang menjadi iring-iringan anggota TNI itu membuka kaca dan menantang korban.

SM mengacuhkan tantangan dan memilih beristirahat di sebuah warung. Namun sejumlah penumpang mobil itu turun dan langsung mengeroyok SM.

Melihat anggotanya dipukuli, P bergegas berlari ke arahnya untuk melerai. Bukannya, berhenti para pelaku malah mengeroyok P. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas