Polda Metro Ciduk Tiga Pelaku Pembobol Dana Nasabah Bank
Sebanyak empat pelaku pembobolan dana nasabah bank melalui fasilitas internet banking ditangkap Tim Unit III Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda M
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak empat pelaku pembobolan dana nasabah bank melalui fasilitas internet banking ditangkap Tim Unit III Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Pelaku masing-masing atas nama Vicky Rahmad Hidayat (26), Rizal Amir (21), Zaenuddin (26), dan Saifuddin (22).
Dua orang pelaku, Vicky dan Rizal ditangkap di Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Sementara Zaenuddin ditangkap di Cinere, dan Saifuddin ditangkap di halaman rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Kami menangkap empat tersangka di tiga tempat berbeda," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono kepada wartawan, Senin (18/1/2016).
Pengungkapan kasus berawal dari laporan dua orang korban bernama Satria Tunggul Wibisono dan Tejho Winarto.
Mereka melaporkan kasus ini pada awal 2015.
Setelah berlangsung 1 tahun, akhirnya kasus ini terungkap.
Para pelaku membuat surat kuasa palsu mengatasnamakan korban untuk mengganti simcard nomor korban dengan alasan kartu hilang.
Setelah itu, Vicky dan Rizal mendatangi Grapari Telkomsel.
"Setelah mendapatkan kartu simcard baru, tersangka Zaenuddin melalui telepon menghubungi Call Center Bank Permata mengaku sebagai Tejho Winarto meminta pengubahan USER ID," kata dia.
Mereka menanyakan alamat email dipakai dimana alamat email itu digunakan sebagai email verifikasi di layanan internet banking permatanet.
Setelah itu, Zaenuddin, mengakses akun internet banking korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.