Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Atilah, Finalis Putri Kecantikan Lapor Polisi Gara-Gara Wajahnya Bengkak Usai Operasi

Dia menunjukan sebuah kertas laporan kepolisian dengan nomor : LP/78/K/I/2016/PMI/Res Jaksel pada 18 Januari 2016.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Atilah, Finalis Putri Kecantikan Lapor Polisi Gara-Gara Wajahnya Bengkak Usai Operasi
Warta Kota
Atilah AH (37), finalis kecantikan Puteri Jawa Barat era 1990an, melaporkan dugaan malapraktik ke Polrestro Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atilah AH (37), finalis kecantikan Puteri Jawa Barat era 1990-an, melaporkan dugaan malapraktik rumah sakit swasta kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ke Polrestro Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).

Atilah yang menggunakan hijab berwarna hitam itu menjelaskan kronologi kejadian dugaan malpraktek itu.

Dia menunjukan sebuah kertas laporan kepolisian dengan nomor : LP/78/K/I/2016/PMI/Res Jaksel pada 18 Januari 2016.

Dia mengaku baru merasakan ada kejanggalan operasi kecantikan itu usai menjalani operasi face lift dan menghilangkan kerutan di bawah mata pada 16 November 2015 lalu.

Saat itu, wajahnya sudah diperban usai melakukan operasi.‎ Karena ada dugaan cairan yang dimasukan dalam mukanya bermasalah.

"Setelah buka perban, langsung keluar cairan. Saya tanya (ke RS) dan apa ini, dijawab itu cairan biasa. Menyadari setelah itu beberapa minggu kemudian, setelah saya ditangani, sempat ada cairan. 3 hari setelah itu, kok cairan ini enggak berhenti," kata Atillah di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Karena itu dia merujuk ke RS lain dan ia kemudian mengetahui adanya kesalahan penanganan pada operasinya.

Berita Rekomendasi

"Lihat cairan itu enggak berhenti, langsung saya dirujuk ke RS yang lain dan ditangani dokter yang lain.

Di situ, saya baru menyadari adanya kesalahan yang diduga dari dokter sebelumnya," kata dia yang masih terlihat matanya membengkak.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki pelaporan dari korban.

Dia membenarkan bahwa korban sudah melakukan pelaporan mal praktek terhadap salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan.

"Kita akan dalami dulu pelaporan itu dengan memeriksa saksi dari pelapor," kata Purwanta.

Penulis: Bintang Pradewo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas