Kronologi Penggerebekan Rumah Pelaku Pengeroyokan Polisi di Johar Baru
Kombes Hendro Pandowo, sempat melakukan somasi melalui mobil pengeras suara pada pukul 16.40 WIB.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Polsek Johar Baru menggerebek lokasi pemukiman bandar narkoba di Jalan Bima RT/RW 11/05, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016). sekitar pukul 16.15 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robert Sitinjak memimpin sekitar 30 anggota menggerebek tempat persembunyian pelaku pengeroyokan petugas di Jl. Slamet Riadi Bearland, Matraman pada Senin (18/1).
"Dikarenakan pelaku Rico melakukan perlawanan dan membawa senjata api maka petugas di tempat kejadian perkara meminta bantuan," tutur Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno, Jumat (22/1).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo, sempat melakukan somasi melalui mobil pengeras suara pada pukul 16.40 WIB.
Dia meminta agar pelaku menyerahkan diri kepada petugas apabila tidak maka petugas Kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
Berselang 30 menit kemudian, pasukan Brimob masuk ke dalam rumah pelaku dan melakukan penindakan di tempat tersebut.
"Pada pukul 17.30 WIB, Rico dapat dilumpuhkan dan dipastikan ada satu korban meninggal dunia," kata dia.
Setelah memastikan pelaku pengeroyokan meninggal dunia, unit identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).