Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli Ternyata Tak Paham Crane

Rildova di depan Hakim Udjianti mengaku tidak memiliki pengalaman dan sertifikasi mengecek kualitas Quay Container Crane

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Saksi Ahli Ternyata Tak Paham Crane
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rildova Phd yang merupakan staf pengajar program studi Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung selaku saksi ahli Komisi Pemberantasan Korupsi dalam praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino mengaku tidak pernah memiliki pengalaman memeriksa alat crane.

Rildova di depan Hakim Udjianti mengaku tidak memiliki pengalaman dan sertifikasi mengecek kualitas Quay Container Crane (QCC) sehingga pemeriksaan QCC di Pelabuhan Pontianak tersebut merupakan pengalaman pertamanya.

Rildova juga berterus terang pemeriksaan belum dilakukan berdasarkan perintah KPK untuk memeriksa kesesuaian antara dokumen dan barang yang ada.

Dasar pemeriksaan yang dilakukan hanya berasal data tertulis dari KPK yaitu harga tahun 2007 atau terpaut tiga tahun dari QCC Pelindo II yang diadakan pada 2010.

Selain itu Rildova juga tidak pernah melihat harga penawaran harga sigle liftyang diberikan sejumlah perusahaan ke Pelindo II.

Rildova juga belum pernah melihat langsung QCC secara langsung ke pabrik PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), China.   

“Perbandingan harga QCC di Pelindo dengan harga pembanding KPK hanya berdasarkan asumsi dan mencari di internet. Tanpa pernah membandingkan dengan alat yang sama. Estimasi yang dilakukan untuk membandingkan harga estimasi adalah konservatif,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Rildova mengakui spesifikasi QCC dari harga pembanding tidak pernah disebutkan secara spesifik karena tidak mengetahui seperti apa QCC milik Pelindo II maupun QCC yang ada di China sebagai pembanding.

Rildova melakukan pemeriksaan fisik satu unit QCC pengadaan tahun 2010 di Pelabuhan Pontianak pada Jumat 25 April 2014 dengan status penyelidik.

Saat bertugas Rildova didampingi Erwin Shalahuddin yang disebut sebagai ahli mekanikal elektrikal dengan jabatan anggota tim berdasarkan surat tugas pemeriksaan dari ITB nomor 1323/I1.B03/LL/2014 tanggal 11 April 2014.

Meski berstatus sebagai pendamping dan disebut sebagai ahli dalam surat resmi KPK, Rildova mengakui Erwin Shalahuddin bukan merupakan bagian dari staf pengajar ITB.

Kesaksian Rildova sangat penting sebab menjadi dasar KPK dalam tuduhan adanya potensi kerugian negara dalam dalam pengadaan 3 (tiga) unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tahun 2010.

Selama ini KPK bersikukuh menyatakan terdapat potensi kerugian negara senilai US$3,625 juta akibat keputusan direksi Pelindo II untuk memilih twin lift kapasitas 61 ton dari PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), China.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas