Dua Kali Diperiksa Penyidik Soal Kasus Mirna, Hani Berurai Air Mata
Rambut panjang dibiarkan terurai untuk menutup muka. Dia sempat menangis sambil menundukkan muka.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Hani (27) sebagai saksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Senin (25/1/2016). Dia dimintai keterangan sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada pukul 11.00-13.00 WIB.
Dia memakai baju berwarna merah muda ditemani temannya mendatangi ruang penyidik. Setelah selesai pemeriksaan, dia keluar dari ruangan menuju ke ruangan Subdit Jatanras.
Dia sempat dicecar pertanyaan oleh awak media. Namun, dia tak mengucapkan satu kata pun. Rambut panjang dibiarkan terurai untuk menutup muka. Dia sempat menangis sambil menundukkan muka.
Dia ke luar dari ruangan Subdit Jatanras. Dia menunduk sambil membiarkan rambut terurai. Salah seorang teman wanita Hani mengatakan "Maaf". Lalu, mereka bergegas masuk ke mobil Honda CR-V berplat nomor B 828 TON.
Setelah pemeriksaan pertama, Hani sempat meninggalkan area Mapolda Metro Jaya. Berselang beberapa menit kemudian tepatnya pada pukul 15.34 WIB, dia kembali mendatangi gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tambahan berlangsung sampai pukul 21.00 WIB. Kembali teman satu kampus Mirna di Australia itu enggan berkomentar terhadap awak media. Dia masuk ke mobil yang terpakir di depan gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Sebanyak tujuh orang polisi berpakaian preman melakukan pengawalan terhadap Hani mulai keluar dari ruangan penyidik sampai masuk ke dalam mobil Honda CR-V.