Hani Panik, Penyidik Perlu Beberapa Kali Pemeriksaan
Sebab, menurut Krishna, ada keterangan berbeda yang disampaikan oleh Hani.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Hani (27), saksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan penyidik perlu memeriksa Hani karena ada beberapa pertanyaan yang harus ditanyakan ulang.
"Ada beberapa pertanyaan yang harus dikaji ulang dari hasil analisa yang kami miliki," tutur Krishna Murti kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melihat Hani panik sehingga perlu dipastikan beberapa kali pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian dari teman satu kampus Mirna tersebut.
Sebab, menurut Krishna, ada keterangan berbeda yang disampaikan oleh Hani.
"Hani panik. Kami menunjukkan sesuatu apa diingat lagi karena keterangannya ada yang berbeda dengan yang kami miliki. Kalau panik bisa lupa," kata dia.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Hani (27), saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Dia mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (25/1/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dia memberikan keterangan terkait tewasnya teman satu kampus di Australia itu.