Pemprov DKI Siapkan Dana Rp 5 Miliar Atasi Meroketnya Harga Daging Sapi
"Anggarannya sekitar Rp 5 miliar. Nanti, kita akan kerja sama dengan PD Dharma Jaya dalam rangka mengantisipasi,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga daging sapi di Jakarta menembus angka Rp 120 ribu sampai Rp 140 ribu per kilogram.
Untuk menstabilkan harga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Operasi Pasar.
Naiknya harga daging sapi di Jakarta bukan karena tidak disertakannya modal pemerintah terhadap PD Dharma Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Melainkan, adanya kebijakan dari Kementerian Pertanian yang menerapkan PPN sepuluh persen bagi barang impor termasuk sapi.
kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2016 lalu.
"Tapi aturannya itu, rencananya akan dicabut," ujar Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Darjamuni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016).
Demi menjaga lonjakan harga daging sapi, kata Darjamuni, perlu dilakukan Operasi Pasar.
Anggaran berkisar Rp 5 miliar sudah disiapkan Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan.
"Anggarannya sekitar Rp 5 miliar. Nanti, kita akan kerja sama dengan PD Dharma Jaya dalam rangka mengantisipasi," imbuhnya.
Solusi Operasi Pasar adalah solusi jangka pendek.
Untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi DKI seharusnya mendatangkan sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tapi, langkah itu terhambat.
Apalagi, setelah Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PD Dharma Jaya dicoret.
Sehingga, dana untuk mendatangkan sapi dari NTT ke Jakarta batal, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) nanti.
"Kita butuh 165 ton sehari. 97 persen kebutuhan di Jakarta ini, sapi impor semua. Makanya, kita (Pemprov DKI) dengan NTT ingin agar sapi lokal berkembang di Indonesia. Kalau PMP jalan, kita akan jalankan," jelasnya.
Rencananya, PD Dharma Jaya akan mendapat PMP sebesar Rp 50 miliar.
Namun, PMP Dharma Jaya dicoret pada APBD 2016, karena belum mengajukan analisa investasi hingga ditandatanganinya persetujuan oleh DPRD.