Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Siap Hadapi Perlawanan Tersangka Pembunuh Mirna

Tersangka dikhawatirkan mengajukan permohonan pra peradilan ke pengadilan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Siap Hadapi Perlawanan Tersangka Pembunuh Mirna
Grafis Warta Kota
Wayan Mirna Salihin (27). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berupaya meminimalisir kesalahan dalam mengungkap tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).

Upaya meminimalisir kesalahan dilakukan agar tak terjadi perlawanan dari sejumlah pihak termasuk tersangka di pengadilan.

Tersangka dikhawatirkan mengajukan permohonan pra peradilan ke pengadilan.

"Kami menghindari kesalahan sekecil mungkin di proses peradilan pidana. Kami salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti nanti ada pra peradilan," tutur Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1).

Oleh karena itu, penyidik perlu mengumpulkan alat bukti sebagai upaya mengungkap tewasnya Mirna.

Sehingga apabila ada perlawanan dari tersangka berupa pra peradilan, maka penyidik dapat menghadapi proses hukum tersebut.

"Kendala-kendala hanya legal yuridis di penetapan tersangka. Ini yang kami persiapkan. Kalau ada pra peradilan, kami harus siap betul. Harap maklum, kami bukan lambat," kata dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas