Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Kematian Mirna, Jessica Tebar Senyum, Hani Menangis

Dua perempuan kawan dekat Mirna telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Saksi Kematian Mirna, Jessica Tebar Senyum, Hani Menangis
Warta Kota/Adhy Kelana
Jessica Kumala Wongso rekan Mirna korban racun sianida kopi Vietnam di mal Grand Indonesia didampingi pengacara Yudi Wibowo Sukitno kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/1/2016) siang. Malam sebelumnya pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan karena dia merasa lelah. (Warta Kota/adhy kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua perempuan kawan dekat Mirna telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kedua perempuan muda ini diperiksa sebagai saksi atas kematian Mirna usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu.

Hani usai diperiksa penyidik Polda Metro berusaha menutupi wajahnya dari kamera wartawan. [Tribunnews.com/Glery].

Keduanya berada di lokasi ketika Mirna keracunan minum kopi.

Mereka adalah Jessica Kumala Wongso dan Hani.

Keduanya diperiksa terpisah dan waktu berbeda.

Jessica diperiksa Selasa (19/1/2016) lalu selama delapan jam.

Sementara Hani diperiksa hari ini, Senin (125/1/2016) selama kurang lebih tiga jam.

Rekomendasi Untuk Anda

Jessica tersenyum sumringah usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro.

Saat ditanya terkait pemeriksaan, ia tak banyak bicara. "Ya mba tau lah tentang apa aja (pertanyaannya)," kata Jessica saat ditanya pertanyaan apa saja oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Lain halnya dengan Hani.

Ditanya wartawan, Hani terdiam tak mengucapkan satu kata pun.

Rambut panjang dibiarkan terurai untuk menutup wajahnya. Dia sempat menangis sambil menundukkan muka.

Dia menunduk sambil membiarkan rambut terurai. Salah seorang teman wanita Hani mengatakan "Maaf".

Kemudian, bergegas masuk ke mobil Honda CR-V berplat nomor B 828 TON.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan Hani.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas