Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Krishna: Minum Kopi Masih Aman, yang Bahaya Minum Kopi di Tengah Jalan

Guyonannya di Facebook mendapat tanggapan dari follower-nya.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Kombes Krishna: Minum Kopi Masih Aman, yang Bahaya Minum Kopi di Tengah Jalan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirkrimum Kombes Pol. Krishna Murti berjalan menunu ruang Kejati DKI terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Gedung Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016). Kejati menyatakan belum menerima nama tersangka dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan Polda Metro Jaya Senin (25/1), sementara itu Polri memerlukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Krishna Murti, menggugah foto hasil pertemuannya dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) di Facebook.

Pertemuan itu untuk memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) dari penyidik Polda Metro Jaya.

Selain menggugah foto, Krishna juga menulis pesan.

"Minum kopi masih aman, yang bahaya kalau minum kopi di tengah jalan," tulisnya.

Guyonannya di Facebook mendapat tanggapan dari follower-nya.

Diantaranya Machfud Triple Ef yang menulis. "Apalagi minum kopi di tengah banjir deras ndan...qiqiiqi."

Sumber: Facebook

Persoalan meminum kopi menjadi perhatian publik saat ini.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi polisi tengah menyilidiki kasus Mirna, yang tewas usai menyeruput kopi di Cafe Olivier Grand Indonesia dua pekan lalu.

Polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka kasus ini.

Polisi dan Jaksa setidaknya rapat selama 5 jam di kantor Kejati DKI Jakarta, siang sampai sore tadi.

Rapat dimulai pukul 10.30 dan berakhir pukul 15.30.

Hasilnya Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M. Nasrun menyebut polisi masih kekurangan alat bukti keterangan 3 ahli untuk menetapkan tersangka.


Krishna berjanji akan melengkapinya dalam 1 atau 2 hari ke depan.

Tapi dia tak mau berjanji sudah akan ada tersangka di hari kedua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas