Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung Siap Buka Keterlibatan Ahok di Pengadilan

"Jelas (Ahok terlibat). Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) siapa yang tandatangan?

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Haji Lulung Siap Buka Keterlibatan Ahok di Pengadilan
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Abraham Lunggana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung hari ini menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Lulung dihadirkan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS) dalam APBD-P DKI 2014.

Sebelum persidangan, politikus PPP ini mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat dalam kasus tersebut.

"Jelas (Ahok terlibat). Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) siapa yang tandatangan? Itu UPS 50 unit, satu unit itu tanda tangan-nya dari Gubernur SP2D-nya. Masa 50 unit dia kaga tau, lucu," kata Lulung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Dirinya mengatakan, beberapa PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 81 miliar ini.

Itu sebabnya, dia meminta penegak hukum jangan hanya mengusut pelaku yang berada di hilirnya saja.

"Banyak, semua. SKPD dari Sekda sampai kepala dinasnya, Larso, kalau Alex Usman siapa sih? Kepala suku dinas. Jadi jangan hilirnya, hulunya dong sekarang," kata Lulung.

BERITA TERKAIT

Selain Haji Lulung, akan hadir pula sebagai saksi Ferial Sofyan, anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.

Kedua tersangka itu ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Fahmi Zulfikar, merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura.

Sedangkan, Muhammad Firmansyah, merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Mereka menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Penetapan tersangka itu merupakan runtutan dari pihak Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah DKI Jakarta, Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga DKI Jakarta, Zaenal Soelaiman, sebagai tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD 2014.

Sejatinya, anggaran untuk pengadaan UPS ini tidak ada di dalam APBD 2014 dan tidak pernah ada pengajuan permohonan pengadaan tersebut.

Melainkan SMA dan SMK di Jakarta Barat lebih membutuhkan perbaikan jaringan listrik untuk sarana dan prasarana belajar mengajar.

Akan tetapi ketika Alex Usman diajak mengunjuingi pameran dan pabrik UPS di Taiwan oleh Harry Lo, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima dan marketing perusahaan tersebut, Sari Pitaloka.

Sepulang dari kunjungan itu Alex Usman melakukan pertemuan beberapa kali dengan anggota Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan.

Peran dari Fahmi Zulfikar bersama Alex Usman untuk meloloskan anggaran pengadaan UPS tidak berdua.

Fahmi juga melibatkan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI HM Firmansyah, dengan cara mengajukan pengadaan UPS untuk SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, namun tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD mitra hingga akhirnya disetujui dan dituangkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014.

Besar anggaran pengadaan UPS ini di APBD Perubahan 2014 sebesar Rp150 miliar dengan 25 kegiatan. Satu paketnya anggaran pengadaan UPS ini sebesar Rp6 miliar. Ke-25 kegiatan itu sesuai dengan jumlah SMA dan SMK negeri di Jakarta Barat yang akan dialokasikan UPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas