Haji Lulung Siap Buka Keterlibatan Ahok di Pengadilan
"Jelas (Ahok terlibat). Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) siapa yang tandatangan?
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung hari ini menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Lulung dihadirkan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS) dalam APBD-P DKI 2014.
Sebelum persidangan, politikus PPP ini mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat dalam kasus tersebut.
"Jelas (Ahok terlibat). Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) siapa yang tandatangan? Itu UPS 50 unit, satu unit itu tanda tangan-nya dari Gubernur SP2D-nya. Masa 50 unit dia kaga tau, lucu," kata Lulung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).
Dirinya mengatakan, beberapa PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 81 miliar ini.
Itu sebabnya, dia meminta penegak hukum jangan hanya mengusut pelaku yang berada di hilirnya saja.
"Banyak, semua. SKPD dari Sekda sampai kepala dinasnya, Larso, kalau Alex Usman siapa sih? Kepala suku dinas. Jadi jangan hilirnya, hulunya dong sekarang," kata Lulung.
Selain Haji Lulung, akan hadir pula sebagai saksi Ferial Sofyan, anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.
Kedua tersangka itu ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Fahmi Zulfikar, merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura.
Sedangkan, Muhammad Firmansyah, merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Mereka menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Penetapan tersangka itu merupakan runtutan dari pihak Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah DKI Jakarta, Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga DKI Jakarta, Zaenal Soelaiman, sebagai tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD 2014.