Simpan Sabu di Celana Dalam, Angga Dibekuk Polisi
Ia pun harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angga Pardiansyah terpaksa berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu di celana dalam miliknya.
Ia pun harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Pulogadung melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan pelaku di Jalan Ujung Krawang RT 02/RW 05 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2016) sekira pukul 21.40 WIB.
Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni 13 paket sabu dalam bungkus plastik klip dengan berbagai ukuran.
"Barang bukti tersebut disembunyikan di celana dalam tersangka saat petugas melakukan penggeledahan," ungkap Husaimah, Kamis (28/1/2016).
Ia melanjutkan penangkapan Angga merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap Fahruroji (29), yang dilakukan beberapa jam sebelumnya di Gang Kambing RT 02/RW 05 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Fahruroji ditangkap usai aparat memperoleh informasi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sebelum menangkap Fahruroji, aparat yang sebelumnya melakukan pengintaian, langsung menciduk pelaku saat berjalan kaki. Hasilnya polisi menemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan proses penggeledahan terhadap pelaku.
"Dari saku celana kiri pelaku, anggota menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok," tambahnya.
Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti yang ada, langsung dibawa ke Polsek Pulogadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.