Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Goda Istri Orang, Rendi Dikeroyok Hingga Koma

Andri Rahmat (20), mengaku emosinya tak terbendung saat istrinya, bernama Emilia (18) diraba oleh seorang pria

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Goda Istri Orang, Rendi Dikeroyok Hingga Koma
Wartakota
Petugas Polsektro Pademangan menangkap sejumlah pemuda yang terlibat perkelahian dengan seorang korban mengalami koma. 

"Kami masih lakukan pemeriksaan. Pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman antara seorang pemuda yang bertindak melecehkan perempuan yang bukan istrinya. Sehingga menimbulkan keributan. Ada empat pelaku lainnya dari pihak Andri yang hingga kini masih dikejar. Yakni Imang, Panji Umang, Raup," kata Andi saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Suharto.

Dikatakan Andi, pemabuk yang menjadi korban pengeroyokan itu pun dirawat di Rumah Sakit (RS) Koja dan sempat mengalami koma. Sementara itu, lanjut Andi, atas tindakannya menganiaya seseorang, Andri dan teman-temannya dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

"Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," singkat Andi.(Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas