Goda Istri Orang, Rendi Dikeroyok Hingga Koma
Andri Rahmat (20), mengaku emosinya tak terbendung saat istrinya, bernama Emilia (18) diraba oleh seorang pria
Editor:
Sanusi
Wartakota
Petugas Polsektro Pademangan menangkap sejumlah pemuda yang terlibat perkelahian dengan seorang korban mengalami koma.
"Kami masih lakukan pemeriksaan. Pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman antara seorang pemuda yang bertindak melecehkan perempuan yang bukan istrinya. Sehingga menimbulkan keributan. Ada empat pelaku lainnya dari pihak Andri yang hingga kini masih dikejar. Yakni Imang, Panji Umang, Raup," kata Andi saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Suharto.
Dikatakan Andi, pemabuk yang menjadi korban pengeroyokan itu pun dirawat di Rumah Sakit (RS) Koja dan sempat mengalami koma. Sementara itu, lanjut Andi, atas tindakannya menganiaya seseorang, Andri dan teman-temannya dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
"Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," singkat Andi.(Panji Baskhara Ramadhan)
Berita Populer
Baca tanpa iklan