Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Kembali Datangi Kejati DKI Koordinasi Kelanjutan Kasus Mirna

Penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (29/1/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Kembali Datangi Kejati DKI Koordinasi Kelanjutan Kasus Mirna
Tribunnews.com/ Glerry Lazuardi
Kombes Pol Krishna Murti datangi Kejati DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (29/1/2016).

Tujuan kedatangan untuk ekspose dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti datang bersama tim penyidik sekitar pukul 14.10 WIB.

Dia memasuki gedung Kejati DKI bertemu dengan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI.

Dia menjelaskan, kedatangan saat ini bersama tim penyidik hanya untuk melakukan konsultasi atau ekspose sekaligus melengkapi berkas.

"Saya ketemu Aspidum, kalau level atas Kajati sudah koordinasi dengan Kapolda, Kapolri juga sudah," tutur Krishna kepada wartawan ditemui di gedung Kajati DKI Jakarta, Jumat (29/1).

Rekomendasi Untuk Anda

Krishna Murti memimpin tim penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk yang diberikan pihak JPU pada Selasa kemarin.

Penyidik telah memeriksa tiga ahli tambahan selama tiga hari penyidikan.

Selanjutnya, untuk penetapan tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin akan digelar di Mapolda Metro Jaya ketika semua kelengkapan sudah dipersiapkan dengan matang.

"Untuk keputusan penetapan tersangka ada pada gelar perkara di Polda Metro Jaya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas