162 Botol Miras Disita Polisi dari Empat Toko Jamu
Razia itu digelar untuk mengantisipasi terorisme, penggunaan senjata tajam, premanisme serta minuman keras.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman warga, jajaran Polsek Pesanggrahan melakukan Operasi Cipta Kondisi (OCK) di wilayah rawan.
Betul saja, dari razia yang digelar pada Sabtu (30/1) malam, petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di tiga toko jamu.
Sebanyak 30 personel kepolisian yang dipimpin Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto dan Wakapolsek Pesanggrahan AKP Sunarto langsung bergerak ke titik rawan.
Razia itu digelar untuk mengantisipasi terorisme, penggunaan senjata tajam, premanisme serta minuman keras.
Dari empat warung jamu di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 162 botol minuman keras.
Tak hanya itu, pemilik dari toko jamu yang mengedarkan minuman keras juga diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan.
"Total ada 162 botol minuman keras dari empat toko jamu berhasil kita amankan," kata Afroni melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (31/1).