Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cocokkan Keterangan, Penyidik Berondong Pertanyaan ke Tujuh Karyawan Cafe Olivier

pada saat pemeriksaan ia ditunjukan rekaman CCTV, mulai dari kedatangan Jessica, hingga dibawanya Mirna ke klinik usai menenggak minuman

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Cocokkan Keterangan, Penyidik Berondong Pertanyaan ke Tujuh Karyawan Cafe Olivier
Tribunnews.com/Valdy Arief
Cafe Olivier yang berada di bagian depan, dekat Arjunal Lobby, West Mall Grand Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa sebanyak tujuh pegawai Cafe Olivier atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Minggu (31/1/2016).

Mereka diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, lebih dari tujuh jam sejak awal kedatangan mereka sekira pukul 14.00 Wib.

Usai menjalani pemeriksaan, manajer cafe, Ileng Andilolo‎ menuturkan ia dan pegawai lainnya diberondong pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaannya seputar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya.

"Kami hanya bikin BAP, banyak pertanyaannya," ujar Ileng yang keluar dari dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.20 Wib.

‎Ileng menegaskan ia tidak dapat menjelaskan rinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Hanya, menurutnya, pertanyaan yang diajukan merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

"Garis bersarnya hanya melengkapi BAP kami, yang sudah kami berikan ke penyidik," katanya.

Ileng yang pada saat kejadian sedang berada di ‎cafe tersebut mengatakan pada saat pemeriksaan ia ditunjukan rekaman CCTV, mulai dari kedatangan Jessica, hingga dibawanya Mirna ke klinik usai menenggak minuman yang dipesan.

‎"(Ditunjukan) Semuanya, banyak, saya berada di floor, sedang bekerja saat kejadian," katanya.

‎Ketika ditanya apakah pemeriksaan terkait alat bukti kepolisian yang menjadi dasar penetapan Jessica sebagai tersangka, Ileng enggan menjawabnya.

Menurutnya itu tidak bisa diungkap ke publik kerena merupakan ranah penyidik.

"Kalau itu saya (tergolong) sudah menjelaskan (pemeriksaan). Nanti saja ke penyidik‎," katanya.

Ileng mengaku tidak tahu kapan akan diperiksa lagi, namun menurutnya pihak akan kooperatif ‎demi tuntasnya kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

‎"Saya tidak tahu, saya nunggu telepon saja, nunggu panggilan, dan pasti saya kooperatif dengan pihak kepolisian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas