Polisi Periksa Karyawan Cafe Olivier Setelah Jessica Ditahan
Pihak kepolisian terus menggali keterengan melengkapi berkas penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Jessica ditangkap penyidik hari Sabtu 30 Januari 2016 di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Sebelumnya Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi di Olivier Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.
Hasil laboratorium menemukan bila dalam kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida.
Temuan tersebut sejalan dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna dimana di dalam organ tubuhnya ditemukan zat sianida.
Setelah itu kepolisian pun melakukan penyelidikan siapa pelaku yang menaruh sianida di kopi Mirna.
Setelah diperiksa beberapa kali dan berkomunikasi dengan Kejati DKI Jakarta akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Jesicca Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tersebut.
Jessica merupakan teman Mirna yang pada saat kejadian bersama-sama Mirna di Cafe Olivier.