Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tampilkan Berbagai Bukti Kasus Mirna ke Tujuh Pegawai Kafe

Ileng mengaku, dalam pemeriksaan itu, pihaknya ditunjukkan berbagai bukti yang sudah dikantongi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Tampilkan Berbagai Bukti Kasus Mirna ke Tujuh Pegawai Kafe
warta kota
Grafis kematian Wayan Mirna Salihin setelah minum kopi yang mengandung Sianida. 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh orang perwakilan Cafe Olivier telah diperiksa dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016), terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menampilkan rekaman CCTV pada saat kejadian.

"Kita hanya bikin BAP (berita acara pemeriksaan), banyak pertanyaannya. Garis besarnya hanya melengkapi BAP kami yang sudah kami berikan ke penyidik," kata Manajer Kafe Olivier, Ileng Andilolo, kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Minggu malam.

Ileng mengaku, dalam pemeriksaan itu, pihaknya ditunjukkan berbagai bukti yang sudah dikantongi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Salah satu bukti yang ditampilkan adalah rekaman CCTV di Kafe Olivier pada hari Mirna meninggal, Rabu (6/1/2016).

Ileng sedang berada di kafe ketika Mirna tiba-tiba kejang seusai meminum es kopi vietnam yang sebelumnya dipesan oleh teman Mirna sekaligus tersangka kasus ini, Jes (27).

Namun, Ileng enggan berbicara lebih lanjut terkait pemeriksaan tadi.

Berita Rekomendasi

"Kalau (untuk) tahu betul, nanti penyidik yang menyelesaikan, saya tidak bisa sebutkan. Pertanyaannya ada berapa saya lupa, tidak dihitung. Yang pasti, tujuh orang yang diperiksa tadi, semuanya dari pihak resto," tutur Ileng.

Mirna meninggal dunia beberapa saat setelah kejang seusai meminum minuman di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri, kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida.

Hasil otopsi tubuh Mirna juga memperlihatkan adanya sianida di bagian lambung dan hatinya.

Polisi secara resmi menetapkan Jes sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (29/1/2016) malam, setelah gelar perkara oleh kepolisian.

Pada Sabtu (30/1/2016) pagi, Jes dijemput polisi di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, tempatnya bermalam bersama kedua orangtuanya.

Pada Sabtu malam, polisi memutuskan untuk menahan Jes. Sampai saat ini, Jes masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Polisi masih melengkapi keterangan dan menyempurnakan berkas perkara kasus Mirna.

Andri Donnal Putera/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas