Jessica Mengadu Kepada Kuasa Hukumnya Diintimidasi Kombes Krishna Murti
"Iya. Sampai tanggal 31 saja (31 Januari). Malam-malam lagi sekitar jam 23.00-00.00, polisi. Masih datang ke ruang tahanan. Dirnya (Kombes Krishna) se
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto marah kliennya diintimidasi polisi.
Bahkan Yudi menyebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti ikut mengintimidasi Jessica.
"Jesica disuruh ngaku. Malam malam didatangi, diintimidasi, pokoknya kalau kamu enggak ngaku kamu hukumannya sekian sekian sekian, ditunjuki gambar-gambar," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).
Menurut Yudi, Jessica sendiri yang menceritakan itu kepadanya.
"Iya. Sampai tanggal 31 saja (31 Januari). Malam-malam lagi sekitar jam 23.00-00.00, polisi. Masih datang ke ruang tahanan. Dirnya (Kombes Krishna) sendiri," kata Yudi.
Menurut Yudi, perlakuan polisi terhadap Jessica amat berbeda ketimbang dengan tahanan lainnya.
"Pertanyaannya itu ada apa ya toh, ada apa? Kok sampai begitu, apa tahanan yang lain itu diperlakukan seperti Jessica seperti itu?," kata Yudi.
Sebelumnya Wayan Mirna Salihin tewas usai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1/3016).
Hasil laboratorium ternyata kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Hal tersebut sejalan dengan hasil autopsi terhadap organ tubuh Mirna yang juga mengandung Sianida.
Setelah memeriksa beberapa kali Jessica Kumala Wongso, polisi pun akhirnya mentepkan Jessica sebagai tersangka kasus tersebut. (Theo Yonathan Simon Laturiuw )