Ratu Atut Dihukum Nyapu dan Ngepel Lapas Selama Sebulan
Atut menempati Blok Mawar kamar Nomor 3. Bu Atut disana berdua dengan warga binaan lainnya
Editor: Hendra Gunawan
Ketika ditanya bagaimana barang-barang tersebnut bisa masuk lapas, Tuti menyatakan tidak tahu. Dia mengaku belum mendapatkan informasi apapun tentang bagaimana Atut bisa memiliki ponsel merk Samsung danbisa dibawa ke lapas.
Tuti juga belum mengetahui, siapa saja yang kerap dihubungi Atut lewat ponsel tersebut dari dalam jeruji besi.
"Untuk warga binaan permasyarakatan (Atut,-red) yang bersangkutan belum diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga kami belum tahu dusuk permasalahannya," tambah Tuti.
Namun, ia mengakui bahwa jumlah penjaga yang bertugas di Lapas Wanita Tangerang tidak sebanding dengan jumlah tahanan yang harus dijaga.
"Personel kami hanya 100 orang, sementara jumlah tahanan ada 361 orang. Kami sudah melakukan prosedur pemeriksaan dengan baik. Masih kami telusuri bersama pihak kepolisian asal muasal ponsel Atut," katanya.
Menurut Tuti, bilamana nantinya ketahuan ada sipir atau petugas jaga yang terbukti terlibat memberikan ponsel kepada Atut atau tahanan lainnya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Pasti ada sanksi untuk petugas yang melakukan pelanggaran. Mereka akan terkena hukuman disiplin. Untuk meningkatkan disiplin petugas, kami juga akan melakukan pelatihan," ungkapnya.
Seperti diketahui, jajaran Polrestro Tangerang Kota, Senin (1/2) malam menggelar razia di Lapas Wanita Kota Tangerang. Razia itu sebenarnya untuk mencari narkoba yang diduga beredar di lapas.
Kapolrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Agus Pranoto, Selasa (2/2) mengatakan, razia dilakukan pukul 20.30 hingga 22.30.
"Razia melibatkan puluhan polwan, karena lokasinya adalah Lapas Wanita. Tidak ada barang bukti narkotika yang kami temukan," kata Agus.
Kendati demikian, lanjut Agus, pihaknya menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak dipegang atau dimiliki narapidana di Lapas Wanita Kota Tangerang.
"Beberapa barang yang kami temukan di lapas, antara lain 29 buat handphone, uang tunai sebesar Rp 1.732.500, 52 gunting, 10 unit power bank, sembilan bilah pisau, 19 bungkus rokok, dan 16 buah alat cukur, " tambah Agus.
Seluruh barang tersebut, kata Agus, ditemukan di sel tahanan para narapidana. Razia narkoba ini sendiri, lanjut Agus, dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lapas yang diduga kian merebak.
"Ini adalah langkah kami menekan transaksi narkoba di dalam lapas. Pihak lapas juga menyambut baik operasi kepolisian ini," ungkap Agus. (Banu Adikara)